Jumat, 4 Juli 2025
Sragen – Guna memperkuat aksesibilitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan piket pelayanan di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menyediakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Dengan menjadikan MPP sebagai pusat layanan terpadu, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar proses pengurusan sertipikat tanah, penetapan batas bidang, hingga berbagai persoalan terkait hak atas tanah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya memberikan informasi, layanan piket ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun saran secara langsung. Petugas yang bertugas siap memberikan penjelasan serta solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Selain menjalankan fungsi layanan administratif, piket ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem pertanahan yang lebih baik dan tanggap.
Pelayanan rutin di MPP ini akan terus berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan, sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat.