Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan capaian tertinggi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yakni predikat A (Memuaskan). Dalam webinar bertema “Roadmap Menuju Predikat SAKIP A” yang diselenggarakan oleh BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, memaparkan lima strategi utama yang menjadi langkah sistematis, terukur, dan konsisten menuju target SAKIP A.

“Dengan lima strategi ini, saya yakin budaya kinerja Kementerian ATR/BPN akan lebih terukur, lebih terdampak, dan tentu saja akan lebih membanggakan menuju predikat SAKIP A,” ujar Wamen Ossy saat menyampaikan _keynote speech_ dalam webinar tahap kedua ini, Selasa (01/07/2025).

Adapun kelima strategi yang dipaparkan Wamen Ossy adalah _leadership commitment_; perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja; digitalisasi dan pengambilan keputusan berbasis data; _monitoring_ dan evaluasi berbasis _evidence_; dan _reward and consequence management_.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamen Ossy menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya sekadar angka administratif, tetapi mencerminkan masa depan tata kelola birokrasi yang lebih baik. “Kita sedang berbicara tentang kepercayaan dari rakyat, efektivitas program nasional, dan _legacy_ organisasi yang kita cintai ini,” terangnya.

Dalam paparannya, ia menggarisbawahi bahwa SAKIP bukan hanya akronim, tapi suatu _mindset_ baru dalam pelayanan publik dan standar baru dalam akuntabilitas anggaran negara. Menuju predikat A dari posisi sebelumnya, dinilai Wamen Ossy akan menjadi perjalanan yang menantang karena menyangkut transformasi budaya kerja dan konsistensi kolektif.

Baca Juga:  Wempi Padu YouTuber PADUnet Kota Bitung, Menyambangi Acara Hajatan Pernikahan Rijky & Sila, Bitung Sulawesi Utara

Di momen ini, Wamen Ossy berharap webinar yang diselenggarakan ini akan menjadi titik balik bagi seluruh unit kerja dalam menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. “SAKIP A adalah bukti nyata bahwa kita mampu bekerja dengan cerdas, terukur, dan berdampak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa webinar ini menjadi wadah penting untuk memperkuat _roadmap_ implementasi SAKIP yang realistis sekaligus progresif. “_Roadmap_ diperlukan untuk meningkatkan kolaborasi, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan mewujudkan implementasi SAKIP yang berkelanjutan. Kami harap para peserta dapat aktif menyerap wawasan dari para narasumber,” ujar Agustyarsyah.

Webinar yang diikuti oleh sekitar 1.000 peserta ini menghadirkan narasumber yang memaparkan kebijakan, strategi, dan efektivitas tindak lanjut evaluasi SAKIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Di antaranya hadir, Sekretaris Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi; Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; dan Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Susuri Jalanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 01:14 WIB