Sat Pol Airud Polres Sergai Patroli Perketat Keamanan Wilayah Laut

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindaklanjuti dumas masyarakat (Nelayan) tradisional di perairan laut bedagai, terkait banyaknya para nelayan luar Serdang Bedagai yang menangkap (Menjaring) ikan dengan cara yang tidak sesuai yang disebut Pukat Trawl, di Perairan Bedagai, Kecamatan Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (3/7) Pukul.13.30 Wib.

Pemantauan dilaksanakan dengan berpatroli lintas Laut pada sekitaran perairan laut Bedagai yang menurut para nelayan bedagai bahwa seringnya beroperasi kapal-kapal luar yang menangkap ikan menggunakan cara Pukat Trawl.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pukat trawl, yang dikenal sebagai pukat harimau, adalah jenis alat tangkap ikan yang menggunakan jaring besar berbentuk kantong, dan ditarik oleh kapal. Alat ini dapat beroperasi di dasar laut (Bottom trawl) atau di kolom air (Midwater trawl). Meskipun efektif dalam menangkap ikan, pukat trawl seringkali menuai kontroversi yang berdampak rusaknya lingkungan ekosistem Laut dan konflik dengan nelayan tradisional, Sebut Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang.

Baca Juga:  Polri Hadir di Pelosok Desa, Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta menjamin keadilan bagi para nelayan tradisional lokal yang selama ini dirugikan oleh praktik penangkapan ikan ilegal”, Ujarnya.

Dalam paparannya disampaikan bahwa, pihak Kepolisian, khususnya Sat Pol Airud Polres Sergai, akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif guna mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah, dan menindaknya secara hukum yang masih menggunakan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl.

“Patroli ini juga sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan agar mereka memahami pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan hasil tangkapan di masa depan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan”, Tegasnya.

“Dengan ini diharapkan adanya sinergi dari semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat nelayan, untuk bersama-sama menjaga keamanan laut, dan menjadikan perairan Serdang Bedagai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Personil Polwan Jelang HUT Polwan Ke-77
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Daerah Rawan Macet
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian Jagung
Susuri Jalanan Polsek Indrapura Patroli Pastikan Kondusif Kamtibmas
Gatur Lalin Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Lancar
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Eksploitasi Anak Dibawah Umur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

*BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat | Rabu, 27 Agustus 2025** Sragen – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Rabu, 27 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan. Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terintegrasi, BPN Sragen menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang datang ke lokasi dapat berkonsultasi langsung mengenai pengurusan sertipikat, penetapan batas bidang tanah, serta hak-hak pertanahan lainnya dengan petugas yang berjaga. Selain memberikan layanan informasi, piket ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan terkait layanan pertanahan. Petugas yang bertugas siap memberikan penanganan cepat dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Dengan adanya layanan ini, BPN Sragen berharap dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab. Layanan piket ini bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga sebagai jembatan membangun hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan piket di MPP Sragen dijadwalkan berlangsung secara rutin guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan yang tepat dan terjangkau.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:08 WIB

Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Personil Polwan Jelang HUT Polwan Ke-77

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:05 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:59 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Daerah Rawan Macet

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:36 WIB

Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Gerak Cepat Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian Jagung

Berita Terbaru

Uncategorized

*BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat | Rabu, 27 Agustus 2025** Sragen – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Rabu, 27 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan. Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terintegrasi, BPN Sragen menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang datang ke lokasi dapat berkonsultasi langsung mengenai pengurusan sertipikat, penetapan batas bidang tanah, serta hak-hak pertanahan lainnya dengan petugas yang berjaga. Selain memberikan layanan informasi, piket ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun masukan terkait layanan pertanahan. Petugas yang bertugas siap memberikan penanganan cepat dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Dengan adanya layanan ini, BPN Sragen berharap dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab. Layanan piket ini bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga sebagai jembatan membangun hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan piket di MPP Sragen dijadwalkan berlangsung secara rutin guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan yang tepat dan terjangkau.

Rabu, 27 Agu 2025 - 05:09 WIB