Sragen – Upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung program Desa Lengkap Terintegrasi terus digalakkan melalui kegiatan verifikasi langsung di lapangan. Pada Senin (30/06/2025), Satgas Fisik PTSL turun ke Desa Pandak, Kecamatan Sidoharjo, untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi riil bidang-bidang tanah yang ada.
Tim melakukan pencocokan antara data administrasi pertanahan (yuridis) dengan kondisi fisik di lapangan guna memastikan legalitas dan status sertipikat setiap bidang tanah. Aparat desa turut mendampingi kegiatan ini guna memastikan akurasi dan ketepatan data yang dikumpulkan.
Tak hanya itu, tim juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendata tanah wakaf yang terdapat di Desa Pandak. Langkah ini dilakukan agar tanah wakaf mendapat kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib serta berkesinambungan demi kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan Desa Pandak sebagai Desa Lengkap, yakni desa yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan, terdaftar, dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional secara sistematis.
Kerja sama erat antara tim pertanahan dan pemerintahan desa menjadi kunci dalam mendukung penataan ruang dan pembangunan desa yang lebih terarah. Dengan sinergi yang baik dan partisipasi aktif warga, Desa Pandak bergerak menuju sistem pertanahan yang tertib, aman, dan mendukung kemajuan pembangunan daerah.