Sragen – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mewujudkan program Desa Lengkap Terintegrasi terus ditunjukkan melalui kegiatan lapangan yang konsisten. Pada Senin (30/06/2025), Satuan Tugas Fisik PTSL diterjunkan ke Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, untuk melakukan verifikasi terhadap bidang-bidang tanah secara langsung.
Dalam kegiatan ini, tim mencocokkan antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan untuk memastikan keabsahan status tanah serta tingkat kesertipikatannya. Proses validasi ini didampingi oleh aparat desa demi menjamin ketepatan dan kelengkapan data yang dihimpun.
Selain itu, Satgas juga melakukan pendataan terhadap tanah-tanah wakaf yang terdapat di desa. Tujuannya adalah memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memperkuat pengelolaannya secara berkelanjutan bagi kepentingan sosial dan keagamaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi Desa Jambanan menjadi Desa Lengkap, yaitu desa dengan seluruh bidang tanah yang terdaftar, terpetakan, dan terdokumentasi secara sistematis dalam basis data pertanahan nasional.
Kolaborasi antara tim pusat dan unsur pemerintahan desa menciptakan fondasi yang kuat bagi perencanaan pembangunan yang lebih tertata. Dengan dukungan masyarakat, Desa Jambanan bergerak menuju tata kelola pertanahan yang lebih tertib, aman secara hukum, dan berdaya saing tinggi.