Sragen – Upaya percepatan program Desa Lengkap Terintegrasi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Pada Senin (30/06/2025), Satuan Tugas Fisik Tim PTSL turun ke Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, untuk melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian dari komitmen penataan pertanahan yang tertib dan terstruktur.
Tim melakukan pencocokan antara data yuridis dan kondisi fisik bidang tanah di lapangan, guna memastikan legalitas kepemilikan dan status sertipikasi. Pendampingan dari aparat desa turut mendukung ketelitian dalam proses validasi data.
Selain memverifikasi bidang tanah, tim juga mendata tanah wakaf yang ada di wilayah desa. Pendataan ini penting untuk menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf serta mendukung pemanfaatan aset secara tertib dan berkelanjutan untuk kepentingan umat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis menuju Desa Lengkap—desa yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan secara sistematis dalam basis data pertanahan nasional.
Kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan desa dalam kegiatan ini tidak hanya memperkuat legalitas pertanahan, tetapi juga membuka peluang perencanaan pembangunan desa yang lebih tertata dan berdaya guna.
Dengan sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, Desa Jetak semakin siap menjadi contoh desa yang tertib administrasi, aman secara hukum, dan mendukung suksesnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.