Bawa Sabu, Dua Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI, Ungkapberita.com – Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, dua orang pria yang merupakan residivis dalam kasus serupa ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu sore (22/6/2025).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial A alias Arman (30), warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono, dan AS alias Amin (32) warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru. Diketahui keduanya merupakan residivis kasus narkoba masing-masing pada tahun 2021 dan 2018.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan dipinggir Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  H+3 Lebaran, Polsek Labuhan Ruku Gatur Lalin Dibeberapa Lokasi

“Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah bungkus kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna silver tanpa plat nomor serta 1 unit handphone yang digunakan pelaku”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (2/7).

Saat diinterogasi dilokasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba”, tutup Kasi Humas. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi
Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas
Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Dibeberapa Ruas Jalan
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:45 WIB

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB