Satgas PTSL Sisir Patihan: Perkuat Legalitas Tanah, Data Wakaf, dan Tata Kelola Aset

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Komitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel terus digaungkan. Satuan Tugas Fisik Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan verifikasi lapangan di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, pada Senin (30/06/2025), sebagai bagian dari langkah menuju Desa Lengkap Terintegrasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek langsung keabsahan bidang-bidang tanah, terutama untuk memastikan apakah telah memiliki sertipikat resmi atau belum. Didampingi perangkat desa, tim melakukan pencocokan antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan, guna meningkatkan akurasi dan validitas informasi pertanahan.

Selain itu, proses ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan terhadap tanah wakaf. Tim mencatat dan memverifikasi bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, agar memperoleh perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih baik di masa depan.

Verifikasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan Desa Patihan sebagai Desa Lengkap—desa yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional. Dengan data yang lengkap dan legalitas yang kuat, desa akan lebih siap menyongsong pembangunan berbasis tata ruang yang terarah.

Kehadiran Satgas PTSL tak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga membuka ruang sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam penataan aset dan akses tanah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pelaksanaan verifikasi ini, Desa Patihan kini semakin dekat menjadi contoh desa yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan proaktif dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Berita Terbaru