Sragen – Upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan terus digencarkan. Kali ini, Satuan Tugas Fisik Tim PTSL Desa Lengkap Terintegrasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turun langsung ke Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, pada Senin (30/06/2025), untuk melakukan verifikasi lapangan.
Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan status kepemilikan bidang tanah—apakah telah bersertipikat atau belum. Proses pengecekan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap bidang tanah, didampingi perangkat desa yang aktif memberikan informasi dan memfasilitasi data dan berkas terkait.
Tak hanya itu, tim juga melakukan pendataan khusus terhadap tanah-tanah wakaf yang tersebar di desa. Langkah ini penting untuk memastikan aset wakaf memiliki pencatatan yang sah dan perlindungan hukum yang memadai, mengingat fungsinya yang krusial bagi kegiatan sosial-keagamaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan Desa Sribit sebagai Desa Lengkap, yaitu desa yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan dan terdokumentasi dalam sistem pertanahan nasional. Dengan begitu, akan tercipta kepastian hukum serta kemudahan dalam layanan pertanahan di masa depan.
Kolaborasi erat antara tim PTSL dan pemerintah desa memperlihatkan komitmen nyata untuk mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Desa Sribit pun kini semakin dekat menjadi desa percontohan yang tertib, transparan, dan inklusif dalam tata kelola tanah.