Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada bulan Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berhasil meraih predikat A untuk kedua kategori.
Survei yang diikuti oleh 56 responden ini mencatatkan nilai 92,07 dari 100 untuk Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, dan nilai 91,61 dari 100 untuk Survei Persepsi Anti Korupsi. Penilaian dilakukan melalui sistem Case Survey Management System yang menjadi standar dalam mengukur kepuasan masyarakat dan integritas layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menjaga kualitas layanan yang melayani, profesional, dan terpercaya. Tak hanya itu, hasil ini juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan di Sragen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan raihan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen semakin mantap dalam mendukung program reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).