Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Denpasar – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar pada Sabtu (28/06/2025). Di hadapan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali dan Kepala Kantah se-Provinsi Bali, Wamen Ossy menekankan pentingnya budaya melayani di lingkungan kerja, terutama di Kantah.

“Pak Menteri selalu menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah inti dari tugas dan fungsi kita di BPN daerah. Bali sangat terkenal dengan budaya _hospitality_-nya. Ini bisa kita adopsi juga di lingkungan kerja kita. Tidak perlu terlalu kaku, cukup sederhana saja. Misalnya, melayani masyarakat dengan senyuman,” ujar Wamen Ossy.

Ossy Dermawan juga mengingatkan kepada jajaran satuan kerja (Satker) BPN se-Provinsi Bali untuk selalu menjaga integritas layanan. Salah satunya, dengan tidak berkompromi terhadap praktik pungutan liar (pungli) atau gratifikasi untuk mencegah munculnya isu negatif yang dapat mencoreng citra institusi di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun berpesan untuk selalu membangun budaya kerja positif yang penuh dengan kerja sama dan kolaborasi. “Saya ingin suasana kantor hangat, guyub, penuh kerja sama dan kolaborasi. Tidak ada persaingan internal. Kita semua bekerja di bawah bendera yang sama, ATR/BPN. Tolong jaga sesama rekan kerja, tak peduli dia dari seksi atau bagian apa pun. Kita satu tim” tegas Wamen Ossy.

Baca Juga:  Wempi Padu, Owner PADUnet Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bapak WaliKota Bitung.

Dalam kunjungannya ke Kantah Kota Denpasar, Wamen Ossy juga mengecek kondisi kantor, mulai dari loket pelayanan yang sedang dibuka untuk PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), ruang warkah, sampai dengan ruang buku tanah. Ia memastikan fasilitas dan sarana prasarana kantor dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Hadir menyambut Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran, serta seluruh Kepala Kantah BPN se-Provinsi Bali dan jajaran. (RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB