Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP, Lebih Dekat dan Mudah Diakses

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Senin, 30 Juni 2025

Sragen – Sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Senin, 30 Juni 2025. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen dalam menyediakan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau.

Dengan memanfaatkan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat memperoleh informasi langsung seputar proses administrasi pertanahan, mulai dari pengurusan sertipikat, pengecekan batas bidang tanah, hingga layanan lain terkait hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan informasi, petugas piket juga siap menampung keluhan dan pertanyaan dari masyarakat. Melalui konsultasi langsung, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan maupun solusi atas kendala pertanahan yang dihadapi, secara lebih personal dan efisien.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

Layanan ini tidak hanya mendukung pelayanan publik yang lebih akuntabel, tetapi juga mempererat komunikasi antara instansi pemerintah dan warga. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bagian dari upaya Kantor Pertanahan Sragen dalam menyediakan layanan yang prima, mudah diakses, dan merata bagi seluruh kalangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB