Sragen – Upaya percepatan menuju Desa Lengkap Terintegrasi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Kamis, 26 Juni 2025, Satuan Tugas Fisik Tim PTSL menerima kunjungan dari perangkat Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, dalam rangka verifikasi data bidang tanah di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Pertanahan ini difokuskan pada pencocokan data bidang tanah, untuk mengetahui status legalitasnya—apakah sudah bersertipikat atau belum. Proses verifikasi ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun basis data pertanahan yang akurat sebagai pondasi penetapan Desa Lengkap.
Tidak hanya memverifikasi bidang milik warga, kegiatan ini juga sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pendataan tanah wakaf di wilayah Desa Bentak. Data tersebut akan menjadi bagian dari peta pertanahan desa, guna memastikan aset-aset wakaf memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa atau alih fungsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi antara tim PTSL dan perangkat desa menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program ini. Dengan dukungan penuh dari aparatur desa, validasi data dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, serta memastikan bahwa seluruh bidang tanah terdata dan memiliki perlindungan hukum.
Melalui verifikasi berbasis kolaborasi ini, diharapkan Desa Bentak segera menyandang predikat sebagai salah satu Desa Lengkap, sekaligus menjadi model partisipatif dalam pelaksanaan reforma agraria di tingkat desa.