Blusukan Satgas PTSL di Desa Duyungan, Bidang Tanah Dicek, Wakaf Didata

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Lengkap Terintegrasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik PTSL melakukan verifikasi lapangan di Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi status kepemilikan bidang tanah, khususnya dalam mengecek apakah bidang-bidang tersebut telah bersertipikat atau belum. Verifikasi lapangan dilakukan secara langsung oleh tim PTSL bersama perangkat desa, menyusuri titik-titik lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

Tidak hanya fokus pada sertifikasi tanah, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam pendataan tanah wakaf yang ada di wilayah Desa Duyungan. Dengan menggandeng aparatur desa, tim menyisir berbagai bidang yang memiliki nilai sosial dan keagamaan untuk kemudian dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Koordinasi antara tim PTSL dan perangkat desa berjalan lancar, dengan antusiasme masyarakat yang turut memberikan informasi dan akses terhadap bidang-bidang tanah yang diverifikasi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mewujudkan Desa Lengkap, yakni desa dengan data pertanahan yang valid, transparan, dan teregister dengan baik di sistem pertanahan nasional. Selain itu, kegiatan ini turut mendukung upaya Reforma Agraria dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah serta pemberdayaan masyarakat melalui akses legal terhadap aset.

Dengan verifikasi dan pendataan yang menyeluruh, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Duyungan dapat terdaftar dan terlindungi secara hukum, sekaligus menciptakan landasan kuat untuk pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB