Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kolaborasi dengan kepala daerah merupakan hal mutlak untuk menyukseskan program strategis nasional dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

“Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah minimal di tiga titik. Pertama, Reforma Agraria. Nomor dua adalah Pengadaan Tanah. Nomor tiga adalah penataan dan pengelolaan tata ruang. Ini mutlak dibutuhkan kolaborasi,” tegas Menteri Nusron yang hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Kepala daerah memegang peran penting sebagai _ex-officio_ Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Menurut Menteri Nusron, itulah letak peran kepala daerah menjadi kunci sukses Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak/Ibu yang bisa menentukan subjek penerimanya, kami yang menentukan objeknya, dan kami yang kemudian mengeksekusi program Reforma Agraria. Kunci sukses Reforma Agraria itu ada di Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

Ia juga menegaskan, tanpa kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan berbagai program, termasuk Reforma Agraria tidak akan optimal. “Dengan sinergi yang kuat, target-target pertanahan dan tata ruang tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi terwujud nyata dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan perekonomian daerah,” pungkas Menteri Nusron.

Melalui forum yang dimoderatori Wakil Rektor 4 IPDN bidang Kerjasama, Suhajar Diantoro, Menteri ATR/Kepala BPN berharap para kepala daerah dapat memahami peran strategisnya dalam mendorong implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di wilayah masing-masing. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya bersama membangun Indonesia secara merata dan berkelanjutan.

Selain Menteri Nusron, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber pada sesi yang sama. Adapun kegiatan yang berlangsung pada 22–26 Juni 2025 ini juga dihadiri oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang belum mengikuti kegiatan Orientasi Kepemimpinan pada Gelombang I. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB