Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan, terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).

“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” ujar Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah. Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.

Penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus masuk ke dalam kategori LP2B.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, juga hadir sebagai narasumber dalam sesi orientasi. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Debitur Rumah Subsidi BSB Wonosekar Mengeluh, Listrik & Air Belum Ada
BPN Sragen Sabet Penghargaan “Kantor Pertanahan Paling Responsif” di Soloraya Property Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:50 WIB

“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Binluh Dikmas Lantas Juru Parkir

Minggu, 24 Agu 2025 - 04:41 WIB