Perkuat Koordinasi Tim, Seksi Survei dan Pemetaan BPN Sragen Gelar Briefing Internal

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperkuat koordinasi kerja dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan briefing internal, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Seksi tersebut, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Afandi, S.SiT., MPA, dan diikuti oleh seluruh unsur pelaksana di bawah seksi, mulai dari koordinator subseksi, koordinator lapangan, petugas pemetaan hingga petugas ukur.

Dalam arahannya, Afandi menekankan pentingnya membangun komunikasi yang solid di antara seluruh anggota tim, terutama dalam menghadapi dinamika pekerjaan lapangan yang membutuhkan kecepatan, ketelitian, dan sinergi antarpersonel.

“Koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan di lapangan. Setiap tugas pengukuran maupun pemetaan memerlukan akurasi data dan kejelasan teknis yang hanya bisa dicapai melalui kerja tim yang terorganisir,” tegasnya.

Briefing ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi singkat atas kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus menyampaikan rencana kerja mendatang, termasuk pembagian wilayah tugas dan penekanan pada kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Seksi Survei dan Pemetaan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis terbaik dalam rangka mewujudkan layanan pertanahan yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB