Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menghadirkan panduan lengkap pembayaran PNBP melalui berbagai kanal resmi yang mudah dijangkau.
Pilihan Cara Pembayaran:
✅ Melalui Teller Bank dan Kantor Pos
Cukup bawa Surat Perintah Setor (SPS) dan informasikan Kode Billing kepada teller, lalu lakukan pembayaran. Jangan lupa simpan bukti pembayaran untuk keperluan pengambilan produk layanan.
✅ Melalui m-Banking
Kini transaksi bisa dilakukan lebih praktis dari genggaman tangan Anda. Gunakan aplikasi BRImo, BSI Mobile, Livin’ by Mandiri, BTN Mobile atau BNI Mobile Banking. Ikuti langkah-langkah sesuai panduan dan masukkan Kode Billing yang tercantum di SPS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
✅ Melalui ATM
Bagi Anda yang memilih pembayaran melalui ATM, tersedia pilihan bank BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BSI. Akses menu pembayaran atau MPN, lalu input Kode Billing untuk menyelesaikan transaksi.
Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumen penting untuk proses lanjutan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
✨ Melayani, Profesional, Terpercaya
#SRAGENSEMPURNA