Sragen – Dalam rangka memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Selasa (24/6/2025). Inisiatif ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan inklusif.
Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan pertanahan—mulai dari proses sertipikasi, pengecekan batas tanah, hingga konsultasi hak atas tanah—secara langsung dan efisien.
Tak hanya melayani permohonan informasi, petugas piket juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan masukan secara langsung. Dengan demikian, interaksi yang terjalin menjadi lebih komunikatif dan solutif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, guna memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan pertanahan secara merata dan berkualitas.