FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang saat ini menempati gedung tersebut.

Ketua FPWI, Chong Soneta, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya, Chong Soneta menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemerintah Daerah Indramayu:

1. Tinjau Ulang: Meninjau Ulang dan Mempertimbangkan Kembali Surat Perintah: FPWI meminta Pemda Indramayu untuk meninjau ulang serta mempertimbangkan surat perintah pengosongan Gedung GPI yang ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung di FKJI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Musyawarah Mufakat: FPWI meminta Sekda Indramayu untuk melakukan musyawarah mufakat guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

3. Bukti Fisik Kepemilikan: FPWI menuntut Pemda Indramayu untuk menunjukkan bukti fisik kepemilikan bahwa Gedung GPI merupakan aset Pemda Indramayu.

4. Mengecam Sikap Sewenang-wenang: FPWI mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi merusak keharmonisan hubungan antara Pemda Indramayu dengan insan pers.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Tangani Kebakaran Dua Ruko di Jalan Gatot Subroto

5. Penyelesaian Ruislag dan Penegakan Hukum: FPWI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan masalah Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan oleh Pemda Indramayu, serta mendorong penegakan hukum yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tetap tidak menggubris pernyataan sikap dari FPWI, maka FPWI akan menghimbau seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI untuk melakukan aksi menyuarakan pendapat di muka umum di Pendopo Kabupaten Indramayu.

“Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar mempertimbangkan kembali surat edaran perintah mengosongkan Gedung GPI,” ujar Tomi.

Ditambah Tomi, sebagai tindakan nyata, hari ini Sabtu (21/6) kami menggelar mimbar bebas “Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI” hingga senin nanti, yang diisi orasi penolakan pengosongan gedung GPI yang disuarakan 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tegabung dalam wadah FKJI (Forum Ketua Jurnalis Indramayu).

Pernyataan sikap FPWI ini menunjukkan adanya ketegangan antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status dan penggunaan Gedung Graha Pers Indramayu. Wartawan Indramayu ini sedang tidak baik-baik saja. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini patut untuk terus diikuti.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan
Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Koordinasi Lahan Ketahanan Pangan
Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambang ke Kantor Lurah Tambangan Hulu
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Strong Point Pagi
Satbinmas Polres Tebing Tinggi Ajak Komunitas Supir Tertib Berlalulintas
Polres Tebing Tinggi Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Dini Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

Dukung Asta Cita Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:19 WIB

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:07 WIB

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Koordinasi Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:56 WIB

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Sambang ke Kantor Lurah Tambangan Hulu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB