Tunggu Pembeli, Pengedar dan Pembeli Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Malang bagi 3 (Tiga) terduga tersangka penyalahgunaan barang terlarang narkotika berinisial, JP (25) als P, H (54) als C, dan FT als R (46) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Sergai.

Penangkapan ketiganya berawal adanya informasi akan ada transaksi narkotika sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, perintahkan anggotanya melakukan pengintaian yang akhirnya berhasil menangkap JP als P warga Desa Jambur Pulau, dan H als C warga Pekan Dolok Masihul, Sergai, dari Warung Bakso di Jalan Puskesmas, Kelurahan Simpang Tiga, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (10/6) sekitar Pukul.12.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Amplop panjang diduga berisikan 1 klip plastik transparan yang isinya diduga sabu seberat 44,61 Gram (Bruto), 1 (Satu) Unit Handphone android, dan 3 (Tiga) amplop kosong.

Atas temukan ini, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Sergai, namun dalam perjalanan, handphone milik terduga pengedar sabu JP als P berdering menanyakan pesanan sabu seberat 7 Gram yang sebelumnya telah dipesan oleh terduga tersangka lain berinisial FT (46) als R warga Desa Pantai Cermin Kiri, Sergai, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mapolres Sergai, Jumat (20/6).

Baca Juga:  Cooling System Polsek Medang Deras Himbau Kamtibmas

Mengetahui hal ini, petugas mengambil alih dan perintahkan JP als P mengarahkan pembeli ke salah satu SPBU di Desa Melawan. Alhasil FT apa R ikut diamankan dengan barang bukti 1 (Satu) unit handphone android, 1 (Satu) unit sepeda motor Vario tanpa plat, dan uang kontan Rp 1,5 Juta untuk pembayaran pesanan sabu, Ungkapnya.

“Kini JP alias P, H alias C, dan FT alias R, dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Komando Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Batu Bara Sosialisasi Sasaran Ops Patuh Toba 2025 Lewat Radio FM
Sat Lantas Polres Batu Patroli Kibas Bendera
Satgas II Preemtif Ops Patuh Toba 2025 Polres Tebing Tinggi Laksanakan Dikmas Publik Address
Residivis Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi
Polri Hadir di Pelosok Desa, Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas
Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas Lewat Cooling System
Sambang dan Pengawasan, Sat Samapta Polres Batu Bara Beri Arahan
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Himbau Kamtibmas Pada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:05 WIB

Polres Batu Bara Sosialisasi Sasaran Ops Patuh Toba 2025 Lewat Radio FM

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:52 WIB

Sat Lantas Polres Batu Patroli Kibas Bendera

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:49 WIB

Residivis Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:17 WIB

Polri Hadir di Pelosok Desa, Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:10 WIB

Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas Lewat Cooling System

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Patroli Kibas Bendera

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:52 WIB