Layanan Langsung di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Dekatkan Diri ke Masyarakat

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Senin, 16 Juni 2025*

Sragen – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat layanan terpadu, Kantor Pertanahan Sragen memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengetahui prosedur pertanahan, seperti pengurusan sertipikat, informasi batas bidang tanah, dan berbagai hal terkait hak atas tanah lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya memberikan informasi, petugas piket juga menerima langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Warga yang memiliki kendala atau pertanyaan seputar pelayanan pertanahan dapat berkonsultasi langsung dengan petugas yang telah disiapkan untuk memberikan solusi terbaik.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih akuntabel dan partisipatif. Selain sebagai sarana administrasi, piket ini juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih responsif dan efektif.

Layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal, sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Sragen untuk memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB