Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut berpartisipasi dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN. Acara yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari Surat Undangan Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Nomor: 51/UND-300.16.UK.01.01/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural pusat serta para Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk dari Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran serta pemetaan kadastral di seluruh wilayah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, yang termasuk dalam daftar undangan, mengikuti jalannya acara secara daring dari kantor setempat. Kehadiran ini mencerminkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas data spasial pertanahan dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di bidang pengukuran dan pemetaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyelaraskan langkah dan strategi teknis, sehingga implementasi kebijakan pertanahan dapat terlaksana dengan lebih efisien dan terintegrasi.