Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali hadir di tengah masyarakat melalui layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dan informasi seputar pertanahan.
Dengan memanfaatkan fasilitas MPP sebagai pusat integrasi layanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai proses pengurusan sertifikat, batas tanah, serta berbagai urusan hak atas tanah lainnya secara langsung dan cepat.
Selain menyampaikan informasi, petugas piket juga siap menerima berbagai keluhan atau aduan dari masyarakat terkait layanan pertanahan. Melalui interaksi langsung ini, warga mendapatkan penjelasan dan solusi dari petugas yang kompeten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran layanan piket ini diharapkan mampu mendorong transparansi dan efisiensi birokrasi, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kualitas pelayanan pertanahan. Tak hanya sekadar layanan administratif, kegiatan ini juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik di Sragen.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sesuai jadwal, agar seluruh warga Sragen memiliki akses mudah dan cepat terhadap kebutuhan layanan pertanahan.