Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menargetkan predikat A pada SAKIP Kementerian ATR/BPN sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja.

“Hasil dari penilaian kementerian/lembaga dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa nilai SAKIP kita itu cenderung naik dalam dua tahun terakhir. Tapi ini juga perlu kita dukung bersama untuk mencapai predikat A,” terang Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam Webinar Nasional bertajuk Langkah-Langkah Menuju Predikat SAKIP A, Selasa (17/06/2025).

Nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023 adalah 69,17 dengan predikat BB (Sangat Baik). Nilai itu meningkat pada 2024, yakni 70.54 dengan predikat yang sama. Melalui webinar ini, Pudji Prasetijanto Hadi, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk tidak ragu mengidentifikasi serta menyampaikan hambatan dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekan-rekan di wilayah tidak sendiri. Kami di pusat siap memberikan arahan, masukan, dan solusi atas kendala yang dihadapi. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam webinar yang menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian PPN/BAPPENAS.

Menanggapi tantangan dalam pelaporan kinerja dari satuan kerja pusat maupun daerah, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan pengembangan fitur e-SAKIP pada aplikasi SKMPP (Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan).

Baca Juga:  Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN

“Mudah-mudahan apa yang tengah diupayakan bisa menambah semangat kita dalam mengelola SAKIP. Dengan begitu bisa memudahkan tim penilai maupun pimpinan untuk melihat sejauh mana kita sudah melakukan perubahan-perubahan dalam pengelolaan kinerja menuju SAKIP,” terang Andi Tenri Abeng.

SAKIP itu sendiri merupakan sistem integral yang menyatukan seluruh proses manajemen kinerja instansi pemerintah. Plt. Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, dalam kesempatan ini menjelaskan, SAKIP meliputi tahapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Pada kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN hadir didampingi Plt. Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Budi Santosa serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Dengan dilaksanakannya webinar, diharapkan pencapaian predikat A pada SAKIP bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh menuju birokrasi yang berdampak, efektif, dan profesional. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB