Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu — Kejutan besar datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada 16 Juni 2025 lalu. Gedung yang selama ini menjadi pusat berkumpul dan aktivitas semua organisasi wartawan di Indramayu, kini diminta untuk dikosongkan tanpa ada dialog terlebih dahulu.

Surat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang merupakan wadah koordinasi para ketua organisasi wartawan di daerah ini. Menurut Ketua FKJI, Asmawi, yang akrab disapa Bang Day, langkah pemerintah daerah itu menunjukkan sikap tidak menghargai dan mengabaikan keberadaan serta peran penting wartawan di Indramayu.

“Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu sudah terang-terangan tidak menghargai keberadaan organisasi wartawan yang ada di GPI. Seharusnya, jika ingin menggunakan atau mengosongkan gedung tersebut, Pemkab mengundang FKJI untuk duduk bersama dan berdiskusi, bukan tiba-tiba mengeluarkan surat yang memaksa,” tegas Bang Day.

Sikap sepihak Pemkab ini menuai kecaman luas dari kalangan wartawan dan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dan pentingnya kemerdekaan organisasi wartawan sebagai pilar demokrasi.

Para ketua organisasi wartawan di Indramayu menyatakan kesiapan mereka untuk menentang keputusan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas jurnalistik di daerah. Mereka menegaskan akan terus berjuang agar hak mereka dihormati dan tidak diabaikan secara sepihak.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai sikap dan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebebasan pers dan transparansi pemerintahan. Apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau terus memaksakan kehendak yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media?

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Indramayu. Namun yang jelas, masyarakat sudah mulai melihat dengan jelas bahwa sikap Pemkab kali ini cenderung menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB