Pemerintah Kabupaten Indramayu Dinilai Tidak Menghargai Organisasi Wartawan, Paksa Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu — Kejutan besar datang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu yang tiba-tiba mengeluarkan surat perintah pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) pada 16 Juni 2025 lalu. Gedung yang selama ini menjadi pusat berkumpul dan aktivitas semua organisasi wartawan di Indramayu, kini diminta untuk dikosongkan tanpa ada dialog terlebih dahulu.

Surat tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang merupakan wadah koordinasi para ketua organisasi wartawan di daerah ini. Menurut Ketua FKJI, Asmawi, yang akrab disapa Bang Day, langkah pemerintah daerah itu menunjukkan sikap tidak menghargai dan mengabaikan keberadaan serta peran penting wartawan di Indramayu.

“Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu sudah terang-terangan tidak menghargai keberadaan organisasi wartawan yang ada di GPI. Seharusnya, jika ingin menggunakan atau mengosongkan gedung tersebut, Pemkab mengundang FKJI untuk duduk bersama dan berdiskusi, bukan tiba-tiba mengeluarkan surat yang memaksa,” tegas Bang Day.

Sikap sepihak Pemkab ini menuai kecaman luas dari kalangan wartawan dan masyarakat. Banyak yang menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap kebebasan pers dan pentingnya kemerdekaan organisasi wartawan sebagai pilar demokrasi.

Para ketua organisasi wartawan di Indramayu menyatakan kesiapan mereka untuk menentang keputusan tersebut demi menjaga keberlangsungan aktivitas jurnalistik di daerah. Mereka menegaskan akan terus berjuang agar hak mereka dihormati dan tidak diabaikan secara sepihak.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai sikap dan komitmen Pemkab Indramayu dalam mendukung kebebasan pers dan transparansi pemerintahan. Apakah pemerintah daerah akan membuka ruang dialog atau terus memaksakan kehendak yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media?

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Pemkab Indramayu. Namun yang jelas, masyarakat sudah mulai melihat dengan jelas bahwa sikap Pemkab kali ini cenderung menimbulkan kekecewaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Antusias Masyarakat Desa Ujungpendok Jaya Sambut Penyaluran Beras Bantuan Pangan Dari Bulog
Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:36 WIB

MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:29 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize

Berita Terbaru