Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua umum WADYA Warta Nusantara (WWN), Urip Trindri. SE, MM angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami dari WWN sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karna tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan” Ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:  Tindaklanjuti Laporan Dugaan Lokasi Prostitusi, Polres Tebing Tinggi Pengecekan Koskosan BP-7

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Mau tidak mau kami dari WWN akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif. Tegas urip.

Urip juga menambahkan, “Nilai urgensinya apa ketika gedung itu segera di kosongkan ? Harus jelas, Jika memang nilai urgensi nya ada baiknya kan di komunikasikan terlebih dahulu, karna kami para wartawan yang berada di dalam naungan GPI tidak pernah meng klaim gedung tersebut milik wartawan atau organisasi yang ada di GPI” tambahnya.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Antusias Masyarakat Desa Ujungpendok Jaya Sambut Penyaluran Beras Bantuan Pangan Dari Bulog
Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:36 WIB

MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:29 WIB

Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize

Berita Terbaru