Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Pengangkatan Sumpah MPPD Provinsi Jateng Secara Daring

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Provinsi Jawa Tengah secara daring, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (18/06/2025).

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Aula Pangeran Samudra melalui platform Zoom Meeting. Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja PPAT di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan berjalan khidmat dan tertib, serta diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M. dan pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen serta pengurus MPPD yang hadir lengkap dengan pakaian sipil sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung profesionalisme serta integritas pejabat pertanahan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik di wilayah kerja masing-masing.

# Humas Kantah Kab Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB