Tingkatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Gerai PELATARAN di CFD Alun-Alun

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), layanan pertanahan kini hadir di ruang publik setiap akhir pekan. Pada Minggu pagi (115/06), gerai PELATARAN digelar di area Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen, mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB.

Tiga orang petugas piket disiagakan untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan. Selama dua jam operasional, tercatat tiga pemohon datang dan memanfaatkan layanan ini. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai topik, seperti pemecahan bidang tanah, peralihan hak (meliputi waris, jual beli, dan Akta Pembagian Hak Bersama/APHB), hingga penghapusan hak tanggungan (roya).

Baca Juga:  Disaksikan Presiden Jokowi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN

Suasana pagi yang ramai dengan aktivitas masyarakat di CFD dimanfaatkan dengan optimal oleh Kantor Pertanahan Sragen untuk memberikan edukasi langsung dan layanan informasi pertanahan secara proaktif. Masyarakat pun tampak antusias memanfaatkan momentum ini, karena bisa mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka tanpa harus datang ke kantor di hari kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerai PELATARAN menjadi wujud nyata komitmen pelayanan yang adaptif, ramah, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan jemput bola ini, Kantor Pertanahan Sragen berharap dapat membangun kesadaran hukum pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB