Polsek Tanah Jawa Amankan Penyalahguna Narkoba, Barang Bukti Sabu 32 Gram

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 32 gram. Tersangka berinisial Suriadi alias Contong (44) berhasil ditangkap pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 15.22 WIB menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan secara berkelanjutan. “Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa terus melakukan upaya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berprofesi tidak tetap dan beragama Islam ini beralamat di Rambung Susu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB oleh tim gabungan yang dipimpin Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Tim yang terdiri dari empat personel yaitu Iptu Fritsel G Sitohang, S.H., M.H., Aipda Royen E. Sinurat, Bripka Hery Tampubolon, dan Bripka Bayu S. Herianto berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip berbagai ukuran berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip sedang berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebanyak Rp 380.000.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita, Sat Binmas Polres Batu Bara Cek Lahan Ketahanan Pangan

“Selain narkotika, kami juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba seperti timbangan digital warna hitam dan pipet yang dibentuk sekop,” ucap Iptu Fritsel G Sitohang yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu buah dompet warna pink, satu buah dompet kulit hitam merek Decarlo, dan satu unit sepeda motor merek Honda CBR dengan nomor polisi BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas peredaran narkoba.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai di Ruang Penyidik Sat Resnarkoba Polres Simalungun di Pematang Raya. “Pada saat penyerahan, semua barang bukti diserahkan dalam keadaan baik dan lengkap sesuai dengan hasil penggeledahan,” ujar Aipda Royen E. Sinurat yang terlibat dalam operasi tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif di seluruh wilayah hukumnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Tersangka kini telah diserahkan kepada unit Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Asmon Bufitra.

Dengan berhasilnya operasi ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H Tanam Jagung di Lahan Binaan Desa Binjai
Polsek Rambutan Kembali Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan Malam Hari
Banyak Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK. Pembina Diduga Langgar K3
Kapolres Batu Bara Pastikan Pembangunan Gedung SPPG Berjalan Dengan Baik
Sat Samapta Polres Batu Bara Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Gaktibplin Personil Polwan Jelang HUT Polwan Ke-77
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H Tanam Jagung di Lahan Binaan Desa Binjai

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:03 WIB

Polsek Rambutan Kembali Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan Malam Hari

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Banyak Pekerja Abaikan APD, Proyek Revitalisasi TK. Pembina Diduga Langgar K3

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Kapolres Batu Bara Pastikan Pembangunan Gedung SPPG Berjalan Dengan Baik

Berita Terbaru