Layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Sragen, Wujud Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SRAGEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada hari Sabtu (14/06), sebagai bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Layanan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan dua orang petugas piket yang siaga melayani keperluan masyarakat terkait urusan pertanahan.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan PELATARAN memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Pelayanan berjalan lancar dan kondusif, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Tiba di Kota Balikpapan, Menteri AHY Menuju IKN untuk Peresmian dan Penyerahan Sertipikat Istana Negara dan Istana Garuda

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya memberikan layanan prima kepada masyarakat, termasuk melalui alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel seperti di akhir pekan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB