Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Lakukan Cek Lokasi Permohonan Pertimbangan Teknis untuk Rencana Pembangunan Embung Plosorejo

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka mendukung kelancaran program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan cek lokasi atas permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal rencana konstruksi pembangunan Embung Plosorejo (Guworejo) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Sragen. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yang terdiri dari pejabat fungsional pertanahan, seksi survei dan pemetaan, serta unsur terkait, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi eksisting lahan serta pengumpulan data pendukung lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., melalui tim lapangan menyampaikan bahwa kegiatan cek lokasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan aspek legalitas dan kesesuaian tata ruang terhadap rencana pembangunan embung yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan air dan mendukung sektor pertanian di wilayah tersebut.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan guna memperlancar proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan embung. Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis tata ruang dan kepastian hukum pertanahan.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, legal, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB