Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah untuk Penerbitan Sertipikat Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia, termasuk Kepala Kantor, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Tim dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) memaparkan secara teknis penggunaan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah. Pemaparan ini mencakup alur kerja, fitur unggulan, serta integrasi data yang akan memudahkan proses konsolidasi tanah dan sertifikasi secara elektronik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan tim pemateri, yang menjadi wadah untuk menyampaikan masukan, pertanyaan teknis, serta strategi implementasi di daerah masing-masing.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk mendukung penuh digitalisasi layanan pertanahan dan siap mengimplementasikan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah secara optimal, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.