Giat Layanan MPP Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen 11-13 Juni 2025

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali mengadakan kegiatan piket pelayanan di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Selasa sampai dengan Jumat tanggal 11-13 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan.

​Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kantor pertanahan Kabupaten Sragen memanfaatkan keberadaan MPP sebagai pusat layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait pertanahan, termasuk prosedur pengurusan sertifikat tanah, informasi terkait batas wilayah, dan segala hal yang berhubungan dengan hak-hak atas tanah.

​Selain memberikan informasi, piket ini juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masalah terkait pelayanan kantor pertanahan. Masyarakat dapat dengan mudah berinteraksi dengan petugas yang telah disiapkan untuk memberikan penjelasan serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.

​Kegiatan piket ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Petugas di gerai MPP juga mengingatkan bahwa pelayanan ini tidak hanya untuk masalah administrasi tanah, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Sragen.

​Kegiatan ini akan terus berlangsung dengan jadwal yang telah ditentukan, guna memastikan setiap warga Sragen mendapatkan akses yang mudah dan cepat dalam memenuhi kebutuhan terkait pertanahan.
———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabSragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksana Pengerjaan Jalan Poros Srikaton Diduga Langgar UU KIP
BPN Sragen Dekatkan Layanan Pertanahan Lewat PELATARAN di Car Free Day
Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:37 WIB

Pelaksana Pengerjaan Jalan Poros Srikaton Diduga Langgar UU KIP

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:32 WIB

BPN Sragen Dekatkan Layanan Pertanahan Lewat PELATARAN di Car Free Day

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:57 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelaksana Pengerjaan Jalan Poros Srikaton Diduga Langgar UU KIP

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:37 WIB

Berita

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Senin, 25 Agu 2025 - 13:32 WIB

Berita

Polres Batu Bara Ringkus Empat Tersangka Pembunuhan

Senin, 25 Agu 2025 - 12:45 WIB