Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menjadi pembicara pada forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia yang digelar dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/06/2025). Dalam paparannya, ia menegaskan percepatan penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.

“Untuk menarik investor, ada dua kebijakan yang sudah pemerintah buat. Yang pertama dari sisi regulasi. Kita sudah ada regulasi di Undang-Undang Cipta Kerja dan juga PP 21 Tahun 2021. PP tersebut memberikan banyak kemudahan, baik untuk kegiatan berusaha, non-berusaha, maupun untuk proyek strategis nasional,” ungkap Suyus Windayana dalam acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center.

Ia menyampaikan, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR di berbagai daerah. Targetnya, 2.000 RDTR akan diterbitkan dalam beberapa tahun ke depan, dengan lebih dari 100 RDTR diterbitkan setiap tahunnya. RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS terbukti memberikan dampak signifikan terhadap kecepatan pelayanan izin lokasi dan perizinan berusaha lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data, dari 350-an RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS, permohonan izin investasinya mencapai sekitar 340.000. Bandingkan dengan wilayah yang belum punya RDTR dan tidak terhubung OSS, hanya sekitar 20.000 pelayanan. Jadi, apabila ada OSS, pelayanannya lebih cepat, bisa satu hari,” jelas Suyus Windayana.

Baca Juga:  SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerj

Lebih lanjut, Dirjen Tata Ruang menekankan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang berbasis RDTR, merupakan pintu awal dalam proses perizinan berusaha. Oleh karena itu, percepatan integrasi RDTR menjadi prioritas nasional.

Saat ini, terdapat 645 RDTR yang telah disusun, namun baru 352 yang terintegrasi dengan OSS. Guna mempercepat integrasi tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama dengan Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera menyambungkan RDTR yang telah disusun ke sistem OSS. “Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tentu lebih menarik bagi investor,” pungkas Suyus Windayana.

Melalui forum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur. Hadir menjadi pembicara dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM; Kementerian PU; Kementerian Kehutanan; dan KADIN. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB