Apel Pagi di Kantah Sragen: Penguatan Profesionalisme dan Sambutan Hangat untuk Rekan Baru

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menggelar apel pagi rutin pada Selasa (17/06/2025) di halaman kantor. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Agus Wibowo, yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Agus menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme di lingkungan kerja. Ia mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas, demi tercapainya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.

Momentum apel kali ini juga diwarnai dengan kedatangan pegawai baru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Kehadirannya disambut hangat oleh seluruh peserta apel sebagai bagian dari keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.

Suasana apel ditutup dengan nuansa haru dan kekeluargaan, mencerminkan eratnya ikatan emosional yang terjalin di antara insan pertanahan Sragen. Hal ini menjadi pengingat bahwa kerja bukan semata soal target dan profesionalitas, tetapi juga tentang membangun hubungan antar manusia yang saling menghargai dan mendukung.

Apel pagi diharapkan terus menjadi sarana efektif untuk menyatukan semangat, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB