BATUBARA, Ungkapberita.com – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil tangkap Dua Pria berinisial N (30), dan N (28) beserta barang bukti diduga sabu seberat 0,15 Gram, saat berada di Jalan Ahmad Yani Medang Deras ,Batu Bara, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/6) sekitar Pukul.14.20 Wib.
Penangkapan terhadap kedua warga Desa Sei Buah, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibatk ulah keduanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penangkapan turut diamankan 1 (Satu) unit sepeda motor Vario hitam yang digunakan kedua terduga tersangka, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, di Mapolres Batu Bara, Senin (16/6).
“Kini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan, dan dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Tutupnya. (W1).