Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Pelanggaran Lalulintas

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si, memimpin pelaksanaan Patroli Arus lalulintas terkini di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (15/6) Pukul.13.00 Wib.

Giat dilaksanakan bersama, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar, dengan Patroli Kibas Bendera di lokasi yang dianggap rawan lakalantas, dan rawan kemacetan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis mengatakan, giat preventif tersebut merupakan implementasi program Bapak Kapolda Sumut yang menempatkan pergelaran anggota.

Baca Juga:  Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Patroli Kibas Bendera dan Live Report yang dilaksanakan dengan sasaran, Jalinsum Indrapura – Perkebunan Tanah Datar, Jalinsum Lima Puluh – Sesa Perkebunan Gambus, dan Jalinsum Sei Bejanhkar – Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara, Sumatera Utara.

“Dengan dilaksanakannya giat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas”, Sebutnya.

Selain itu lanjutnya, juga untuk mencegah terjadinya kemacetan, mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas, mencegah kebut-kebutan, mencegah lakalantas, serta memonitor situasi kelancaran arus lalulintas terkini di perlintasan Jalinsum.

“Dengan dilakukannya giat tersebut diharapkan tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran arus lalulintas, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB