Kata Dirjen PPTR Soal ICI 2025: Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Tangguh dan Berkelanjutan

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, menyebut International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 merupakan forum strategis yang membuka ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan berketahanan. Ia mengatakan hal itu saat menghadiri Pembukaan ICI 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

“Konferensi ini dapat menjadi wadah kolaborasi untuk bertukar gagasan dan menciptakan solusi guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya guna, berkelanjutan, dan tangguh terhadap berbagai risiko,” ujar Jonahar usai pembukaan konferensi infrastruktur internasional berlangsung.

Dalam konferensi internasional ini, lima topik utama menjadi fokus pembahasan, yaitu Future-Proofing Cities, Connecting the Archipelago, Infrastructure for Livability, Resilient by Design, dan Unlocking Capital. Kelima tema tersebut merepresentasikan peran penting tata ruang dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pembahasan Future-Proofing Cities, Jonahar menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengawal pemanfaatan ruang perkotaan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk melakukan penertiban pembangunan yang melanggar zonasi, serta memperkuat kebijakan pengendalian ruang melalui mekanisme insentif dan disinsentif.

Sementara pada topik Connecting the Archipelago, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN berperan memastikan tersedianya ruang untuk pengembangan jaringan transportasi darat, laut, dan udara. “Kami pastikan tidak ada tumpang tindih peruntukan ruang yang dapat menghambat konektivitas antarwilayah,” tegas Jonahar.

Dalam sesi Infrastructure for Livability, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa pengembangan kawasan permukiman, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berada pada zona yang sesuai, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga:  Jurnalis Adalah Mata Telinganya TNI/POLRI Untuk NKRI, Bukanya Teroris

Untuk topik Resilient by Design, Jonahar menyebut pengendalian alih fungsi ruang dan perlindungan kawasan lindung menjadi langkah penting dalam meminimalisir risiko bencana dan dampak perubahan iklim. “Kami juga menertibkan aktivitas yang berada di kawasan rawan bencana demi keselamatan jangka panjang,” imbuhnya.

Dalam Unlocking Capital, kejelasan status ruang menjadi faktor krusial untuk mendukung arus investasi. Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan legalitas penggunaan ruang dan membuka peluang kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha dan investor swasta.

Lebih jauh, konferensi ini juga mendukung agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang di Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air. Salah satu upaya konkret yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN adalah penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), guna menjaga keberlangsungan ekosistem pertanian dari ancaman alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

ICI 2025 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, termasuk pejabat tinggi kementerian/lembaga, kepala daerah, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga akademisi dari perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa memperkuat arah pembangunan Indonesia yang lebih terencana, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan masa depan. (LS/GE/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB