Geger, Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Masyarakat Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu digegerkan soal dugaan pungutan terhadap 10 (sepuluh) kepala desa yang di koordinir oleh salah satu oknum Kuwu aktif. Mirisnya, oknum kuwu ini sebut nama institusi Penegak Hukum setingkat Jawa Barat, Jum’at (13/6/25).

Tidak tanggung-tanggung, dugaan pungutan terkumpul capai ratusan juta dari 10 Desa di Kecamatan Balongan yang sudah terkoordinir dan masif. Dikabarkan, setiap kepala desa diminta uang sejumlah Rp. 24.000.000 untuk biaya koordinasi kelancaran roda pemerintahan. Mencuatnya isyu tersebut diutarakan oleh sumber yang namanya minta untuk dirahasiakan kepada Tim wartawan.

‎”Iya pa kula mah patungan semonoan, tapi ana bahasa aja geger, ” Ucapnya singkat melalui pesan whatsapp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kepala Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan saat dikonfirmasi wartawan dikantornya tidak berada ditempat, namun saat dihubungi melalui telfon seluler menampik soal Patungan yang diduga dilakukannya.

‎”Langka patungan, ada juga MOU Pembinaan hukum. Pada karo sampean ketika teka kah, muter-muter bruk 50.000 ewu. Pada bae kuen Pembinaan Hukum, ya arane gah masyarakat goreng-goreng,” Jawabnya melalui telfon seluler.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Sosialisasi Kamtibmas Lewat Police Goes to School

Patungan adalah bersama-sama mengumpulkan uang untuk tujuan tertentu. Informasi yang didapati wartawan, adanya dugaan patungan yang di koordinir salah satu Kuwu terhadap seluruh Kuwu yang berada di Kecamatan Balongan tersebut untuk kelancaran perjalanan roda pemerintahan.

Diwaktu yang sama, Humas FPWI Andry Prayitna menanggapi serius dugaan adanya praktik kotor oknum Kuwu yang sengaja memanfaatkan sisi kelemahan kepala desa. Dirinya akan memerintahkan beberapa anggotanya untuk lebih lanjut menggali informasi kebenaran adanya dugaan pungutan tersebut.

“Saya sudah memberikan informasi kepada teman-teman wartawan yang tergabung di FPWI. Bukti petunjuk pengondisian patungan sudah ada, jika ada tambahan bukti lainya saya pastikan akan mengadukan hal tersebut ke Bupati Indramayu serta APH, termasuk menyurati Satgas Dana Desa,” Tutupnya.

Menurutnya, praktik kotor yang di koordinir oleh oknum-oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum.  Patungan untuk suap adalah tindakan yang dilarang baik dalam hukum pidana Indonesia maupun dalam ajaran Islam. Semua pihak yang terlibat dalam suap, termasuk yang memberikan kontribusi dalam patungan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka jika terbukti.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB