Dirjen SPPR Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran untuk Percepat Pemetaan Infrastuktur*

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kemajuan teknologi pengukuran menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi survei dan pemetaan secara masif akan mempercepat proses perencanaan pembangunan berbasis data yang presisi.

“Kami menyediakan data spasial dan peta tematik sebagai dasar untuk _evidence-based planning_ dan pengambilan keputusan yang presisi. Ini penting agar pembangunan infrastruktur tidak hanya cepat, tapi juga tepat lokasi dan manfaatnya,” ujar Virgo Eresta Jaya usai Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).

ICI 2025 dilihat sebagai tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi demi pembangunan infrastruktur. Dirjen SPPR menyebut, ICI bisa bantu mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konferensi ini menjadi bukti komitmen bersama bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata-mata soal fisik, namun juga terkait dengan penataan ruang yang berkeadilan, kepastian hukum atas tanah, serta pengelolaan ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim dan teknologi,”

Ia menilai topik utama dalam ICI, seperti ketahanan pangan, transisi energi, konektivitas digital, dan pembiayaan hijau sangat sejalan dengan mandat ATR/BPN. Virgo Eresta Jaya kemudian menekankan pentingnya integrasi kebijakan tata ruang dan pertanahan dalam mendukung agenda infrastruktur baik di tingkat nasional maupun global.

Baca Juga:  Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL

“ICI 2025 ini adalah momentum penting untuk menyatukan visi, memperluas jejaring, dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan komunitas internasional,” lanjut Virgo Eresta Jaya.

Ia pun menggarisbawahi, pembangunan infrastruktur harus memerhatikan prinsip keberlanjutan dan keadilan spasial, sejalan dengan seruan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutan pembukaan ICI 2025. “Menko AHY menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah. Melalui forum ini, kita semua didorong untuk bertransformasi secara kolektif melalui kebijakan, teknologi, dan kemitraan global,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Dirjen SPPR meyakini, ICI 2025 dapat menjadi platform penguatan peran ATR/BPN dalam perencanaan ruang yang akurat dan terukur. “Kami tegaskan, kami siap menjadi bagian aktif dalam mendorong pembangunan infrastruktur nasional yang berdampak luas dan berkelanjutan,” tutupnya. (LS/GE/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB