Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Gelar Sosialisasi Penggunaan Kendaraan Dinas dan Penyerahan Voucher BBM

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Kendaraan Dinas serta Penyerahan Voucher BBM kepada para pegawai yang bertanggung jawab terhadap kendaraan operasional, pada Kamis (12/06/2025).

Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pegawai yang menggunakan fasilitas kendaraan dinas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam sosialisasi ini, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan berbagai ketentuan dan prosedur terkait pemanfaatan kendaraan dinas yang baik dan sesuai aturan, termasuk pentingnya perawatan kendaraan serta pencatatan penggunaan BBM secara transparan. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab dalam menjaga aset negara yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Bantuan operasional ini diberikan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas lapangan, khususnya dalam kegiatan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap kegiatan ini dapat mendorong tata kelola kendaraan dinas yang lebih tertib, efisien, dan bertanggung jawab ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB