BATUBARA, Ungkapberita.com – Wakapolsek Indrapura Polres Batu Bara Iptu Manahan Siregar memimpin pelaksanaan Patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama personilnya, Selasa (10/6) Pukul.23.30 Wib.
Giat yang dilaksanakan bersama Forkopimca dengan menyambangi beberapa Warung Tuak di wilayah hukum Polsek Indrapura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam giat tersebut, para pemilik warung tuak dihimbau agar tidak mempekerjakan anak dibawah umur, dilarang menyalakan musik diatas Pukul.24.00 Wib.
Hak ini agar tidak mengganggu ketertiban umum, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H.
Dari hasil patroli tersebut, didapati beberapa pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan ditemukannya hal ini, masyarakat diminta segera mengurus KTP masing-masing.
“Dengan dilaksanakannya giat ini diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kepolisian, untuk memberikan kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (W1).