Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadiri Rapat Koordinasi dan Desk Inventarisasi Pelayanan Gerai MPP

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Sragen Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta surat dengan nomor 000.8.3.4/693/18/2025 tanggal 20 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut serta dalam kegiatan Desk SOP Gerai dan Rapat Koordinasi Inventarisasi Pelayanan Gerai di MPP Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025 pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula MPP Askara Bumi Sukowati, Kabupaten Sragen.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SIT., M.M., yang diwakili oleh Plt. Subbagian Tata Usaha menghadiri acara tersebut. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik melalui MPP serta memastikan kesiapan dan kelengkapan data layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan standar pelayanan masing-masing gerai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar organisasi penyelenggara pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan demi tercapainya pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

#Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB