Satresnarkoba Bungo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Bungo – Satresnarkoba Polres Bungo dari Tanggal 20 Mei 2025 sampai dengan Tanggal 2 Juni 2025 telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan Lima orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, M.Si, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Senin (02/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial MAR, AL, M alias Mat Tinggi merupakan residivis berhasil ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Bungo pada hari Kamis Tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 20:00 WIB disebuah rumah di Kelurahan, Jaya Setia, Kabupaten Bungo.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,73 Gram, diketahui MAR merupakan anak perempuan Mat Tinggi

Kemudian RUS dan AR yang merupakan mantan anggota Polri, berhasil ditangkap Satresnarkoba pada hari Minggu Tanggal 1 Juni 2025 sekira pukul 23:00 WIB di sebuah kamar Kos di SPA Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Baca Juga:  Polisi Menyapa, Sat Lantas Polres Batu Bara Bina Keselamatan Berlalulintas

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu seberat 12,06 gram, diketahui RUS merupakan istri sirih AR, “Untuk kelima tersangka ini secara komulatif bisa kami golongkan sebagai Bandar Sabu diwilayah Kabupaten Bungo”, Ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap terus bergerak untuk mewujudkan Zero Narkoba diwilayah hukum Polres Bungo,

”Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) JO Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Ancaman Hukuman Paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun dan denda Satu Milyar Rupiah“. Pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025
Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi
Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas
Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Dibeberapa Ruas Jalan
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:45 WIB

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:05 WIB

Resahkan Warga, Polsek Rambutan dan Lurah Tanjung Marulak Cari Solusi Tertibkan Kost-Kosan

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:46 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:39 WIB

Pengaturan Arus Lalulintas Sat Lantas Polres Batu Bara di Jalinsum

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB