Satresnarkoba Bungo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Bungo – Satresnarkoba Polres Bungo dari Tanggal 20 Mei 2025 sampai dengan Tanggal 2 Juni 2025 telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan Lima orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, M.Si, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Senin (02/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial MAR, AL, M alias Mat Tinggi merupakan residivis berhasil ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Bungo pada hari Kamis Tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 20:00 WIB disebuah rumah di Kelurahan, Jaya Setia, Kabupaten Bungo.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,73 Gram, diketahui MAR merupakan anak perempuan Mat Tinggi

Kemudian RUS dan AR yang merupakan mantan anggota Polri, berhasil ditangkap Satresnarkoba pada hari Minggu Tanggal 1 Juni 2025 sekira pukul 23:00 WIB di sebuah kamar Kos di SPA Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Sambangi Kantor Lurah Pabatu, Perkuat Sinergi dan Jaga Kamtibmas

Dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu seberat 12,06 gram, diketahui RUS merupakan istri sirih AR, “Untuk kelima tersangka ini secara komulatif bisa kami golongkan sebagai Bandar Sabu diwilayah Kabupaten Bungo”, Ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap terus bergerak untuk mewujudkan Zero Narkoba diwilayah hukum Polres Bungo,

”Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) JO Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Dengan Ancaman Hukuman Paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun dan denda Satu Milyar Rupiah“. Pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Uang Setoran
TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas
Tawuran Antar Pemuda, Polres Tebing Tinggi Amankan TKP dan Evakuasi Korban Kritis
Polres Tebing Tinggi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Polres Batu Bara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Himbau Kamtibmas
Gatur Lalin Pagi Sat Lantas Polres Batu Bara Jamin Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:34 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Uang Setoran

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek

Kamis, 11 September 2025 - 12:49 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas

Kamis, 11 September 2025 - 11:28 WIB

Polres Tebing Tinggi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 11 September 2025 - 09:51 WIB

Polres Batu Bara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:49 WIB