Semangat Pancasila Menggema di Kantor Pertanahan Sragen: Upacara Peringatan Harlah Pancasila Berlangsung Khidmat

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Nuansa nasionalisme dan semangat kebangsaan memenuhi halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen pada Senin pagi (2/6), saat seluruh jajaran pegawai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya,” upacara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menetapkan perubahan pelaksanaan upacara dari tanggal 1 Juni menjadi 2 Juni 2025 pukul 07.30 WIB, menyesuaikan pedoman nasional.

Baca Juga:  Giat Layanan MPP Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen 11-13 Juni 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara, memimpin dengan penuh wibawa dan mengajak seluruh peserta untuk menjiwai makna Pancasila dalam setiap tugas dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan ini juga menjadi wujud nyata dari tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam budaya kerja, pelayanan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola agraria yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB