Polsek Padang Hilir Mediasi Perselisihan Warga Rusunawa

Polsek Padang Hilir Mediasi Perselisihan Warga Rusunawa

Spread the love

 

Tebing Tinggi, Ungkapberita.com – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terhadap warga yang terlibat perselisihan paham. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Padang Hilir pada Minggu malam (1/6/2025).

Mediasi ini dilaksanakan oleh Aiptu T. Hutabarat bersama Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak. Personil mempertemukan dua warga Kompleks Rusunawa 1, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir yang mengalami perselisihan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Permasalahan bermula saat Mariana (46) menuduh Rahmadhani (38) telah mengintip anak perempuannya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 Wib dilingkungan tempat tinggal mereka.

Tuduhan tersebut membuat Rahmadhani merasa keberatan dan tidak menerima tudingan tersebut, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (2/6).

Setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Keduanya saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi dan berjanji untuk hidup rukun serta menjaga keharmonisan sebagai sesama warga.

Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak. Problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam menangani permasalahan sosial dimasyarakat, Paparnya.

“Dengan langkah ini dapat menyelesaikan konflik secara musyawarah tanpa menimbulkan dampak hukum yang berkepanjangan”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *