Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Launching Program Inovasi RALALI (Roya Layanan Lima Menit) oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut serta dalam acara Launching Inovasi Layanan RALALI (Roya Layanan Lima Menit) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah pada hari Senin, 2 Juni 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB ini diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah melalui platform Zoom.

Inovasi layanan RALALI merupakan terobosan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan roya hak tanggungan kepada masyarakat, dengan target waktu penyelesaian hanya lima menit. Peluncuran ini menjadi bentuk komitmen BPN dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M. beserta jajaran mengikuti kegiatan ini dari ruang rapat kantor, sebagai bentuk dukungan terhadap program inovasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah ini. Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan mengenai penjelasan tentang mekanisme kerja layanan RALALI, serta manfaatnya dalam mendukung transformasi digital dan efektivitas pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat

Kakan Febri juga menyampaikan testimoninya saat launching berlangsung. “Terima kasih kepada Bapak Kakanwil yang telah menginisiasi program inovasi RALALI (Roya Layanan Lima Menit) ini. RALALI memberikan kemudahan dan kepastian layanan serta kepuasan masyarakat. Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Sragen,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan keikutsertaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen siap untuk mengimplementasikan layanan RALALI di wilayah kerjanya, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:48 WIB

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB