Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah di Lahan Warga

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Kepolisian Resor Tebing Tinggi mengamankan dua unit mobil tangki yang diduga membuang cairan limbah dilahan milik warga di Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wib.

Kejadian tersebut terungkap saat warga sekitar mencurigai aktifitas dua mobil tangki yang berada dilokasi. Salah satu kendaraan diketahui telah sempat membuang cairan yang diduga limbah sebelum akhirnya dihentikan oleh warga. Sedangkan satu unit lainnya masih dalam kondisi utuh dan belum sempat membuang isi tangkinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi dari warga, personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi segera menuju lokasi kejadian. Diketahui kedua supir kendaraan sudah meninggalkan tempat saat petugas kepolisian tiba dilokasi.

Lalu kedua mobil tangki beserta pemilik lahan diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dua unit mobil tangki yang diamankan masing-masing berplat nomor BB 8246 FD dan BB 8478 FC, keduanya berwarna oranye dengan bak hijau.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus JF dan Sabu 25,87 Gram

“Dalam pengembangan kasus ini, Satreskrim sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel cairan yang diduga limbah tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Jumat (23/5).

Selain itu, petugas juga akan meminta keterangan dari pihak Pabrik Kelapa Sawit PT. Tenera Perkasa Sergai, dan Kepala Desa Silau Padang. Dari hasil interogasi sementara, kedua supir mengaku diperintahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berinisial RP untuk membuang cairan tersebut di lahan masyarakat sebagai bagian dari proses pencucian tangki.

“Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sergai Kumpul-kumpul Ngopi Sore bersama Wartawan
Polres Tebing Tinggi Ajak Remaja Desa Kalembak Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Tindak Kriminal
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan
Antisipasi Aksi Kriminal Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile
Cipta Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light
Sambang dan Cooling System Polsek Medang Deras Himbau Pesan Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Polres Sergai Kumpul-kumpul Ngopi Sore bersama Wartawan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Polres Tebing Tinggi Ajak Remaja Desa Kalembak Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Tindak Kriminal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light di Lokasi Rawan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:11 WIB

Antisipasi Aksi Kriminal Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Kumpul-kumpul Ngopi Sore bersama Wartawan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 14:15 WIB