Polsek Lima Puluh Ringkus Pelaku Curanmor

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara akhirnya berhasil meringkus (Tangkap) terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun V Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (20/5) sekitar Pukul.13.00 Wib.

Peristiwa pencurian ini terjadi saat korban Rizki Saputra (29) warga Desa Mangke Baru, Lima Puluh, Batu Bara melintas di depan rumah terduga pelaku berinisial RP als Gondel (31) yang menjadi lokasi curanmor. Saat itu RP als Gondel memanggil korban untuk singgah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu tersangka memanggil korban dan mengajak mengobrol bersama teman lainnya yang memang sudah berada di rumah terduga pelaku, Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, Jumat (23/5).

Tak lama setelah korban singgah, teman yang sudah berada di lokasi meminjam sepeda motor Honda Scoopy BK 4483 TBX milik korban untuk membeli paket internet. Setelah sepeda motor kembali, terduga pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli es, ditolak korban karena akan pergi bekerja, namun RP als Gondel membawa sepeda motor tersebut yang memang kuncinya masih tergantung di kontak sepeda motor.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Patroli Antisipasi 3C dan Geng Motor Hingga Dini Hari 

Lama ditunggu namun RP als Gondel tidak kembali juga (Membawa lari sepeda motor). Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp. 18 Juta, Bebernya.

Atas kerja keras Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, akhirnya RP als berhasil diamankan dari rumahnya saat sedang tidur, Kamis (22/5) sekitar Pukul.08.30 Wib. Namun saat diinterogasi dirinya mengaku benar melakukan curanmor, namun sepeda motor tersebut telah dijual, namun setelah dilakukan pengembangan sepeda motor tersebut ditemukan, pada Jumat (23/5), Ungkapnya.

“Kini RP alias Gondel, dan Barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Antisipasi Kemacetan
Kapolres Batu Bara Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso
Bawa 1 Kg Sabu, SA dan MAS Diringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Mobile Antisipasi Gemot
Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan
Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:56 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:21 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bawa 1 Kg Sabu, SA dan MAS Diringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Mobile Antisipasi Gemot

Berita Terbaru